Lokasi:
Klinik Gaharu Infinity Medicare Centre berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani no.244, Peguyangan, Denpasar dengan luas tanah 400 m2.
Visi, Misi dan Motto Klinik
Visi klinik
Menjadi klinik rawat jalan yang memberikan pelayanan berkualitas dan profesional pada pasien agar kembali menjadi anggota masyarakat yang sehat secara fisik, mental, dan sosial dan hidup sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.
Misi klinik
Menyelenggarakan program prioritas kesehatan dengan upaya mulai dari promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bagi pasien, melalui sebuah klinik rawat jalan dengan metoda terapi holistik (fisik, mental, dan sosial).
Motto klinik:
“… Melayani sepenuh hati dan merawat dengan kasih..”
Tujuan Pendirian Klinik
Memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat sekitar dengan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam pemulihan kesehatan pasien .
Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) :
Sesuai amanat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta PP No. 25 tahun 2011 menyebutkan bahwa seorang pecandu narkoba atau keluarganya diwajibkan untuk melaporkan diri kepada Institusi yang telah ditunjuk oleh Pemerintah. Klinik GIMC akan berusaha menjadi salah satu lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Menempati lokasi yang luas dan strategis di dalam kota Denpasar dengan kemudahan akses jalan lebar Jalan A Yani no.244 Denpasar Utara.
Memiliki 4 dokter spesialis yaitu, spesialis jiwa, anak, neurologi, penyakit dalam serta 2 dokter umum
Memiliki tenaga medis yang berkualifikasi dibidangnya, dan mampu berkomunikasi dengan baik dalam Bahasa inggris dan bahasia Indonesia.
Mendukung layanan kegawatdaruratan jika terdapat pasien yang membutuhkan tindakan medis dasar atau sederhana
Datangkan tenaga Kesehatan yang kompeten dibidangnya untuk memberikan pelayanan medis langsung di rumah pasien.
Ada ikatan kerja sama tetap dengan Institusi Advokat dan Konsultan Hukum profesional.